Pura Gunung Kawi

Pura Gunung Kawi merupakan situs purbakala yang dilindungi di Bali dan menjadi tempat tujuan wisata baik domestic maupun mancanegara karena memiliki keunikan tersendiri sebagai sebuah candi. Pura Gunung Kawi terletak di sungai Pakerisan, dusun Penangka, desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali

Pura ini sangat unik dan secara fisik berbeda dengan pura atau candi biasanya yang berupa batuan utuh yang terbuat dari bata merah atau batu gunung. Sedangkan candi pada pura Gunung Kawi ini pahatan pada dinding tebing batu padas ditepi sungai.

Pura Gunung Kawi merupakan obyek wisata yang layak dikunjungi karena memiliki keindahan alam sekitar dan lokasi pura ini tidak jauh hanya sekitar 1 jam dari Denpasar.

Sejarah Pura Gunung Kawi
Pura Gunung Kawi ini ditemukan pada tahun 1920 oleh peneliti Belanda, dan Pura ini dibangun kira-kira abad ke-11 Masehi pada masa pemerintahan Raja Udayana hingga pemerintahan Anak Wungsu. Raja Udayana merupakan salah satu raja terkenal di Bali yang berasal dari Dinasti Marwadewa dengan melalui pernikahannya dengan seorang puteri dari Jawa yang bernama Gunapriya Dharma Patni, ia memiliki anak Erlangga dan Anak Wungsu. Setelah dewasa, Erlangga kemudian menjadi raja di Jawa Timur, sementara Anak Wungsu memerintah di Bali. Pada masa inilah diperkirakan candi tebing kawi dibangun. Salah satu bukti arkeologis untuk menguatkan asumsi tersebut adalah tulisan di atas pintu-semu yang menggunakan huruf Kediri yang berbunyi “haji lumah ing jalu” yang bermakna sang raja yang (secara simbolis) disemayamkan di Jalu. Raja yang dimaksud adalah Raja Udayana. Sedangkan kata jalu yang merupakan sebutan untuk taji (senjata) pada ayam jantan, dapat diasosiasikan juga sebagai keris atau pakerisan. Nama Sungai Pakerisan atau Tukad Pakerisan inilah yang kini dikenal sebagai nama sungai yang membelah dua tebing Candi Kawi tersebut.

Peta Lokasi Pura Gunung Kawi

Postingan populer dari blog ini

Pantai Bali Cliff

Danau Beratan Bali

Teras Ceking